Penandatanganan PKS FHISIP-UT dengan FISIP dan FIB UNHAS

Pada tanggal 24 Februari 2020 bertempat di kantor Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (UNHAS), tepat pukul 10.00 WITA, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka (FHISIP-UT), dan dua Fakultas di Universitas Hasanuddin Makassar (UNHAS), yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang meliputi bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan penandatanganan PKS dihadiri oleh Dekan FHISIP-UT (Dr. Sofjan Aripin, M.Si.) dan Dekan kedua fakultas tersebut beserta jajarannya masing-masing antara lain Dekan FISIP (Prof. Dr. Armin, M.Si.), Dekan FIB (Prof. Dr. Akin Duli, M.A), Selain itu, hadir pula pada kesempatan tersebut para Wakil Dekan, para Ketua Jurusan, dan para Ketua Program Studi dari masing-masing Fakultas yang terlibat dalam PKS.

Dalam sambutannya, Dekan FHISIP-UT menyampaikan tentang pentingnya kerja sama antara UT dengan berbagai perguruan tinggi dan instansi lain di tanah air dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar mahasiswa UT, yang tersebar di seluruh pelosok negeri bahkan di mancanegara. Dr. Sofjan Aripin, M.Si juga menekankan pentingnya kegiatan tutorial online (tuton) yang wajib disediakan bagi mahasiswa oleh UT, sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Terbuka Jarak Jauh (PTTJJ). Tindak lanjut dari penandatanganan PKS ini, dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan tutorial online bagi 54 dosen FISIP dan FIB UNHAS yang dilaksanakan oleh tim dari UT, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dosen dalam menggunakan pembelajaran e-learning.

Sementara Dekan FISIP dan FIB UNHAS dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kedua Universitas dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi kedepan untuk terus dapat bersinergi dalam membangun dan mencerdaskan anak Bangsa dimanapun berada.

Pada kesempatan yang sama beliau juga mengucapkan terima kasih kepada UT, karena telah memberikan pelatihan kepada dosen-dosen mereka terkait pembelajaran dalam jaringan (daring).

Ditulis oleh: Ridho Harta