Kelulusan

Mahasiswa dapat dinyatakan telah menyelesaikan studinya di Universitas Terbuka, setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing program.

Berdasarkan Peraturan Rektor UT Nomor 18 Tahun 2017 tentang Syarat Kelulusan dan Predikat Kelulusan bagi Mahasiswa UT dan syarat kelulusan mahasiswa UT adalah sebagai berikut.

  1. Program Sarjana
    1. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa nilai E).
    2. Lulus TAP dengan nilai minimal C.
    3. IPK minimal 2,00 kecuali untuk:
      1. program S1 PGPAUD IPK minimal 2,25
      2. program studi S1 Pariwisata IPK minimal 2,50
      3. program S1 Sistem Informasi IPK minimal 2,75.
    4. Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) FKIP.
    5. Nilai minimal C untuk mata kuliah:
      1. Praktikum Prodi Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia FKIP
      2. Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program S1 Agribisnis FST
      3. Praktik Pengalaman Beracara Program S1 Ilmu Hukum FHISIP.
    6. Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi).
  2. Program Diploma
    1. Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan (tanpa ada nilai E).
    2. IPK minimal 2,00.
    3. Nilai minimal C untuk mata kuliah: Praktik Kerja Perpustakaan dan Praktik Kerja Kearsipan (Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi) FHISIP.
    4. Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik (pembayaran paket tertinggal, kelengkapan berkas registrasi).

Mahasiswa PPs-UT dinyatakan lulus apabila telah memenuhi persyaratan berikut.
  1. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dipersyaratkan dalam paket I, II, dan III dengan nilai mutu rata-rata atau IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) ≥ 3, tanpa nilai E dan D.
  2. Tidak memiliki nilai B- atau C lebih dari dua mata kuliah.
  3. Nilai mata kuliah Metode Penelitian Administrasi (MAPU5103/ MAPO5103), Metode Penelitian Bisnis (EKMA5104/EKMO5104), Metodologi Penelitian (MMPI5202/ MMPO5202), atau Metode Penelitian Pendidikan Matematika (MPMT5203/MPMO5203), atau Metode Penelitian Pendidikan (MPDR5103/ MIPK5201/MPBO5203) minimal B.
  4. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 0,00 - 4,00
  5. Memiliki nilai Ujian Sidang TAPM/Tesis minimal B.
  6. Menyerahkan TAPM final hasil perbaikan setelah Ujian Sidang dalam bentuk (hard copy dan soft copy) dan artikel ilmiah yang telah diunggah di jurnal online PPs-UT.

Lulus Program

Kandidat Magister akan dinyatakan lulus program berdasarkan pada nilai IPK dan nilai Ujian Sidang. Kandidat Magister dinyatakan lulus program apabila memperoleh IPK Akhir lebih besar atau sama dengan 3.00.

Selengkapnya pada Katalog UT

Share This Post

Share