Perhatian UT Terhadap Peningkatan Kompetensi Guru Tak Pernah Pudar

Pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya adalah para Guru adalah bagian dari tanggungjawab pendidikan tinggi. Dalam hal membantu peningkatan kompetensi para guru pada hari Senin, 29 Juni 2015, bertempat di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UT dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Penandatangan dilakukan oleh Rektor UT Prof Tian Belawati, Ph.D dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata, Ph.D.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan Guru melalui pendidikan tinggi jarak jauh (PTJJ). Sumarna Surapranata menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah Guru di berbagai jenjang, baik jenjang SD, SMP dan SMA di seluruh Indonesia yang belum memperoleh kualifikasi akademik strata 1. Untuk itu, para guru tersebut perlu diberi bantuan finansial agar dapat melanjutkan pendidikannya. Dengan adanya program pemerintah sebagai cara untuk menuntaskan kualifikasi akademik guru, melalui pengakuan pengalaman kerja dan hasil belajar (PPKHB) diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pendidikan mereka. Melalui program PPKHB, Perguruan Tinggi dapat memberi pengakuan pada pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh guru sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh. UniversitasTerbuka sebagai Perguruan Tinggi yang menerapkan Pendidikan Tinggi dan Jarak Jauh menangkap peluang ini karena dengan adanya keterbatasan waktu dan tempat tinggal guru-guru yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia diharapkan mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengganggu tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.

Acara penandatangan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan di lingkungan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pembantu Rektor IV, Dr. Moh. Yunus, S.S. M.A. dan Dekan FKIP, Dr Udan Kusmawan.