Pelantikan Pejabat di Lingkungan Universitas Terbuka

Universitas Terbuka (UT) melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan UT sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi. Acara pelantikan dipimpin oleh Rektor UT, Prof. Ojat Darojat M.Bus., Ph.D, digelar di UTCC, Rabu (10/08/2022) yang dihadiri secara terbatas oleh para pejabat UT serta rohaniawan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3813 s.d. 3815 DAN 3817/MPK/UN31/HK.02/2022 Tanggal 4 Agustus 2022. Menetapkan, untuk kepentingan dinas memberi tugas tambahan/jabatan masa jabatan 2022-2026 kepada :

  1. Dimas Agung Prasetyo, M.Sc. sebagai Kepala UPT TIK-UT.
  2. Widiasih sebagai Kajur PMIPA dan Mengelola Prodi Pendidikan Fisika pada FKIP-UT.
  3. Yeni Widiastuti, M.Si. sebagai Kajur Akuntansi dan Mengelola Prodi Akuntansi pada FE-UT.
  4. Anak Agung Bagus Dwipayana, S.T. sebagai Kasubbag TU pada UPT UPBJJ-UT Denpasar.

Selanjutnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17081 s.d. 17084/S/07/2022 Tanggal 22 Juni 2022. Menetapkan, Mengangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen nama-nama sebagai berikut:

  1. Ni Putu Meri Dewi Pendit, M.Hum. sebagai Lektor FHISIP-UT pada UPBJJ-UT Denpasar.
  2. Adisthy Shabrina Nurqamarani, M.Sc. sebagai Asisten Ahli pada FHISIP-UT.
  3. Rachmawati Windyaningrum, M.I.Kom. sebagai Asisten Ahli pada FHISIP -UT.
  4. Fitra Jaya, M.Pd. sebagai Asisten Ahli pada FKIP-UT.

Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2634/MPK/UN31/HK.02/2022 Tanggal 31 Mei 2022 dan 3161 s.d. 3171/MPK/UN31/ HK.02/2022 Tanggal 30 Juni 2022. Menetapkan, Mengangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen nama-nama sebagai berikut:

  1. Memet Casmat, M.T. sebagai Asisten Ahli pada FKIP-UT.
  2. Cicilia Clara Devi Anggraini, M.Pd. sebagai Asisten Ahli FKIP-UT pada UPBJJ-UT Surakarta.
  3. Yus Alvar Saabighoot, M.Pd. sebagai Asisten Ahli FKIP-UT pada UPBJJ-UT Serang.
  4. Ni Made Ayu Krisna Cahyadi, M.E. sebagai Asisten Ahli pada FE-UT.
  5. Dian Sugiarti, M.Si. sebagai Asisten Ahli pada FE -UT.
  6. Suci Rahmawati Prima, M.Ec.Dev. sebagai Asisten Ahli pada FE-UT.
  7. Rahmad Purnama, M.Eng. sebagai Asisten Ahli pada FE -UT.

Selanjutnya Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 3811 S.D. 3812, 3816, 3818 S.D. 3819/ UN31/HK.02/2022 Tanggal 4 Agustus 2022. Menetapkan, Memberhentikan dengan hormat:

  1. Andi Sylvana, M.Si. sebagai Anggota SPI-UT.
  2. Yeni Widiastuti, M.Si. sebagai Anggota SPI-UT.
  3. Rhini Fatmasari sebagai Anggota SPI-UT.
  4. Antonio Vivaldi, MBA. sebagai Sekretaris SPI-UT.

Lalu Untuk kepentingan dinas memberi tugas tambahan kepada:

  1. Rhini Fatmasari sebagai Anggota SPI-UT.
  2. Antonio Vivaldi, MBA. sebagai Sekretaris SPI-UT.
  3. Herlina Situmeang, S.E. sebagai Anggota SPI-UT.

Para undangan yang hadir tetap mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 dengan menjaga jarak (physical distancing), serta menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan mengenakan masker