Penguatan Kewibawaan Akademik UT melalui PTNBH Pada RTM Akademik 2022

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Akademik Universitas Terbuka dengan tema “Penguatan Kewibawaan Akademik UT Melalui PTN-BH”, kegiatan RTM pada tahun ini di selenggarakan di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) dan seluruh rangkaian kegiatan ini tetap mengikuti protokol pencegahan COVID -19 dengan melakukan PCR Test, memakai masker dan menjaga jarak aman. Selain pejabat yang hadir terbatas di UTCC, terdapat pula pejabat yang mengikuti RTM Akademik secara daring. Kegiatan berlangsung selama 3 hari berturut-turut, RTM Akademik ini di hadiri kurang lebih 142 peserta baik luring maupun daring, mulai dari jajaran Rektorat, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala Pusat, Dekanat, Kepala UPBJJ,Koordinator, Penanggung Jawab.

Ketua Panitia RTM, Dr. Ake Wihadanto, S.E., M.T. menyampaikan bahwa RTM Akademik ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi dan kinerja kegiatan akademik serta peningkatan sistem penjaminan mutu internal. Dan kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi seluruh Pimpinan Universitas Terbuka. Kemudian, beliau berharap hasil RTM ini secara bersama-sama dapat merumuskan rekomendasi rencana dan program bidang akademik termasuk di dalamnya upaya mengurangi potensi resiko, peningkatan kinerja, kualitas serta memperoleh rekognisi publik yang dapat kita capai Bersama.

Sementara itu, Rektor UT, Prof Ojat Darojat, M.Bus., dalam sambutannya menyebutkan bahwa RTM Akademik 2022 ini sangat relevan untuk UT karena “kewibawaan akademik”merupakan nilai dan keutamaan, reputasi kebaikan serta keunggulan yang dimiliki dan melekat pada UT sebagai perguruan tinggi pelopor Pendidikan jarak-jauh, yang direkognisi oleh pihak lain. Beliau menyampaikan juga Pengakuan akademik pun tidak cukup hanya berupa pengakuan dari kalangan internal UT, melainkan juga dari masyarakat, pemerintah, pengguna dan berbagai pihak lain. Kedepannya dalam tiga tahun mendatang, mahasiswa UT harus mencapai jumlah 500.000 mahasiswa dengan meningkatkan kerja marketing/pemasaran di Pusat maupun di UPBJJ harus terus di tingkatkan kualitas, kapasitas, dan daya jangkauan. Selanjutnya, Rektor menyampaikan UT telah disetujui untuk berubah status dan PTN-BLU ke Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH, dengan perubahan status ini di harapkan UT mendapatkan otonomi yang lebih luas dari berbagai aspek seperti bidang akademik, pengelolaan aset, dan penyediaaan sumber daya manusia. Semoga UT dengan wajah yang lebih cemerlang dan membanggakan serta dapat mewujudkan cita-cita itu dengan dukungan dari para tokoh dan ahli baik dari dalam maupun luar negeri.

Hadir Prof. Ainun Naím, Ph.D. M.B.A. dalam paparannya berjudul Transformasi UT menjadi PTNBH, di kesempatan awal beliau menyampaikan latar belakang mengapa ada kebijakan mengubah status hukum perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum, PTN-BH merupakan PTN yang sepenuhnya milik negara dan tidak dapat dialihkan kepada perseorangan atau swasta, dan untuk melaksanakan fungsi Pendidikan Tinggi yang berada dalam lingkup tanggung jawab kementerian, pemerintah memberikan kompensasi atau menanggung sebagian biaya yang telah dikeluarkan oleh PTN berbadan hukum. Dengan adanya pendekatan korporatisasi/korporasi universitas kita dapat mengetahui bagaimana mengelola universitas itu secara lebih professional seperti bagaimana mengelola korporasi pada umumnya. Benchmark PTNBH yaitu mutu dan governansi. Selanjutnya Prof. Ainun menekankan bahwa program untuk menjadi PTNBH adalah tidak hanya untuk menjaga tingkat kinerja tetapi juga memasang target yang lebih tinggi yg diharapkan oleh masyarakat, selain itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melihat jumlah lulusan SLTA, maupun yang bisa melanjutkan pendidikan tinggi, kemudian bagaimana kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi dan bagaimana kita dapat menghasilkan orang-orang yang bisa memanfaatkan kesempatan yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Beralihnya UT menjadi PTNBH, artinya UT akan memiliki otonomi akademik yang lebih luas dan Perguruan tinggi tersebut mempunyai

kebebasan untuk membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, UT dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM).