- Posted by M Yusuf Wibisana
- 0 Comments
Update Data Bantuan UKT Insentif IKU
Merujuk surat kami sebelumnya Nomor: 139560/UN31.WR.3/KM.01.00/2021 tanggal 21 Desember 2021 perihal Pengumuman Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Terdapat ketidaksesuaian kode dan nama UPBJJ-UT pada lampiran surat pengumuman penerima bantuan UKT dari insentif IKU, menyebabkan lokasi pembukaan rekening yang ditunjuk oleh Bank Mandiri tidak sesuai dengan lokasi tempat tinggal mahasiswa/wilayah UPBJJ-UT. Untuk itu mahasiswa dengan kondisi tersebut dan/atau berada dalam satu wilayah UPBJJ-UT namun terkendala jarak dan geografis dapat melakukan pindah kelola buku rekening pada kantor cabang Bank Mandiri dengan mekanisme sebagai berikut.
- mahasiswa datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat
- mahasiswa mengisi formulir pengajuan pemindahkelolaan ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat
- mahasiswa membawa dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli
- Surat Keterangan Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU
- Kartu Keluarga asli
- Mahasiswa mengisi form pembukaan rekening secara lengkap
- Kami sampaikan terima kasih kepada mahasiswa (gagal terbentuk nomor rekening) yang telah mengisi informasi rekening pada link https://sl.ut.ac.id/Norek-UKT. Untuk keperluan keakuratan nomor rekening, maka dibutuhkan dokumen scan KTP dan scan halaman depan buku rekening mahasiswa. Mahasiswa wajib mengunggah dokumen tersebut pada link https://sl.ut.ac.id/Dokumen-UKT paling lambat Selasa, 28 Desember 2021 Pukul 23.59 WIB.
Lampiran :
Template Surat Keterangan Penerima Bantuan UKT Insentif IKU
Lamp Surat Perbaikan Data Bantuan UKT Insentif IKU