Update Data Bantuan UKT Insentif IKU

Merujuk surat kami sebelumnya Nomor: 139560/UN31.WR.3/KM.01.00/2021 tanggal 21 Desember 2021 perihal Pengumuman Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Terdapat ketidaksesuaian kode dan nama UPBJJ-UT pada lampiran surat pengumuman penerima bantuan UKT dari insentif IKU, menyebabkan lokasi pembukaan rekening yang ditunjuk oleh Bank Mandiri tidak sesuai dengan lokasi tempat tinggal mahasiswa/wilayah UPBJJ-UT. Untuk itu mahasiswa dengan kondisi tersebut dan/atau berada dalam satu wilayah UPBJJ-UT namun terkendala jarak dan geografis dapat melakukan pindah kelola buku rekening pada kantor cabang Bank Mandiri dengan mekanisme sebagai berikut.
    1. mahasiswa datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat
    2. mahasiswa mengisi formulir pengajuan pemindahkelolaan ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat
    3. mahasiswa membawa dokumen:
      1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
      2. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli
      3. Surat Keterangan Penerima Bantuan UKT dari Insentif IKU
      4. Kartu Keluarga asli
    4. Mahasiswa mengisi form pembukaan rekening secara lengkap
  2. Kami sampaikan terima kasih kepada mahasiswa (gagal terbentuk nomor rekening) yang telah mengisi informasi rekening pada link https://sl.ut.ac.id/Norek-UKT. Untuk keperluan keakuratan nomor rekening, maka dibutuhkan dokumen scan KTP dan scan halaman depan buku rekening mahasiswa. Mahasiswa wajib mengunggah dokumen tersebut pada link https://sl.ut.ac.id/Dokumen-UKT paling lambat Selasa, 28 Desember 2021 Pukul 23.59 WIB.

Lampiran :
Template Surat Keterangan Penerima Bantuan UKT Insentif IKU
Lamp Surat Perbaikan Data Bantuan UKT Insentif IKU