Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) - Take Home Exam Semester 2021/22.1 (2021.2) untuk Program Pascasarjana

Bagi Mahasiswa Program Magister dan Doktor, berikut ini adalah hal-hal yang perlu dipersiapkan dan diketahui UAS-THE 2021/22.1 (2021.2):

  1. Pelaksanaan UAS
    1. Bentuk dan modus pelaksanaan UAS
      1. Pelaksanaan UAS dilakukan melalui modus Take Home Exam (UAS- THE), di mana jawaban ujian dikerjakan mahasiswa di tempat domisili dan boleh buka buku (open book), dengan tetap menaati dan menjunjung tinggi integritas akademik yang berlaku.
      2. Naskah dan jawaban soal mata kuliah diunduh (download) dan diunggah (upload) secara online pada laman https://the.ut.ac.id.
    2. Jadwal pelaksanaan UAS
      Jadwal pelaksanaan UAS Semester 2021/22.1 (2021.2) yang semula dilaksanakan pada tanggal 11, 12, 18, dan 19 Desember 2021 (sesuai Kalender Akademik 2021/2022), diubah menjadi:
      1. Program Magister (S2): 08 - 31 Januari 2022
      2. Program Doktor (S3) : 08 - 31 Januari 2022
        Jadwal lengkap tercantum pada Lampiran I.
    3. Daftar mata kuliah dan jangka waktu pengerjaan soal UAS-THE
      1. Setiap mata kuliah diujikan dalam satu hari ujian.
      2. Khusus bagi mahasiswa yang memiliki jam ujian mata kuliah ‘bentrok’ dengan mata kuliah lain, yang bersangkutan harus mengunduh dan mengerjakan soal UAS-THE, serta mengunggah BJU UAS-THE pada satu hari yang sama.
      3. Daftar dan Jadwal UAS-THE seluruh mata kuliah yang diregistrasi mahasiswa pada Semester 2021/22.1 (2021.2) tercantum pada Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) UAS-THE.
      4. KTPU UAS-THE setiap mahasiswa peserta ujian (contoh pada Lampiran IV) dapat diunduh dari laman https://sia.ut.ac.id mulai tanggal 1-17 Desember 2021.
      5. Mahasiswa program Magister (S2)
        1. Jangka waktu pelaksanaan UAS-THE setiap mata kuliah mulai dari mengunduh soal hingga mengunggah BJU UAS-THE jawaban ujian maksimal 12 (dua belas) jam pada hari yang sama. Khusus untuk mata kuliah MSLK5105, MSLK5107, MSLK5202, MSLK5203 jangka waktu mengunduh soal hingga mengunggah BJU UAS-THE jawaban ujian maksimal 7 (tujuh) hari.
        2. Waktu maksimal 12 (dua belas) jam dihitung dari catatan waktu file soal diunduh pertama kali pada server THE.
        3. Mahasiswa dapat mengunggah jawaban (BJU UAS-THE terisi) ke laman https://the.ut.ac.id
      6. Mahasiswa program Doktor (S3)
        1. Jangka waktu pelaksanaan UAS-THE setiap mata kuliah mulai dari mengunduh soal hingga mengunggah BJU UAS-THE jawaban ujian maksimal 7 (tujuh) hari.
        2. Mahasiswa dapat mengunggah jawaban (BJU UAS-THE terisi) ke laman https://the.ut.ac.id.
      7. Pengaturan jadwal dan jangka waktu pelaksanaan UAS-THE setiap mata kuliah, termasuk mengunduh soal dan menggunggah BJU UAS-THE jawaban ujian, dikendalikan secara otomatis oleh sistem aplikasi. Apabila mahasiswa tidak mengunggah Buku Jawaban Ujian (BJU) dalam jadwal dan jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana dijelaskan pada huruf B. 1.c.5) dan 6), maka yang bersangkutan dianggap tidak mengikuti UAS-THE.
    4. Ketentuan mengerjakan soal UAS-THE
      1. Mahasiswa harus mengunduh sendiri secara langsung naskah soal dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id, sesuai dengan mata kuliah dan jadwal yang tertera pada KTPU UAS-THE.
      2. Mahasiswa dapat mengunduh soal beberapa kali dengan catatan waktu counter akan dihitung pada pertama kali file diunduh pada sistem.
      3. Mahasiswa tidak dapat mengunggah BJU UAS-THE tanpa mengunduh terlebih dahulu naskah soal UAS-THE.
      4. Mahasiswa menulis/mengerjakan jawaban dalam BJU UAS-THE. BJU yang diunggah harus sama kode mata kuliah dan nama mata kuliahnya dengan soal yang diunduh dari laman https://the.ut.ac.id.
  2. Pengumuman Nilai Mata Kuliah
    Pengumuman nilai akhir mata kuliah Program Magister dan Doktor Semester 2021/22.1 (2021.2), yaitu tanggal 27 Februari 2022.

Integritas Akademik dalam Pelaksanaan UAS- THE

  1. Dalam mengerjakan soal, mahasiswa hendaknya menjunjung tinggi integritas dan martabat akademik serta kehormatan dirinya sebagai insan terpelajar, dengan mematuhi TATA TERTIB Ujian.
  2. Pelanggaran terhadap tata tertib ujian akan mengakibatkan sanksi akademik bagi yang melakukannya.
  3. Pelanggaran dan sanksi akademik bagi yang melanggar tata tertib ujian diantaranya adalah sebagai berikut.

Tabel 1
Pelanggaran Akademik dalam Ujian dan Sanksi Akademik

Pelanggaran Ujian

Sanksi Akademik

a) Mencontek jawaban mahasiswa lain dan/atau memberikan contekan

Nilai mata kuliah: E (H)

b) Meminta dan/atau menyertakan orang lain dalam mengerjakan soal ujian

Dipandang sebagai penggunaan JOKI. Sangsi bagi pelanggar

  • Mendapat Surat Peringatan
  • Semua matakuliah yang diregistrasikan pada semester 2021/22.1 (2021.2) dinyatakan TIDAK LULUS (E)

 

Ref: 131819/UN31.WR.3/PK.04.11/2021

Lampiran : Lampiran - PELAKSANAAN UAS DAN TAP SEMESTER 2021-2 - S2 S3