- Posted by admin
- 0 Comments
Pemilihan Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025
PENGUMUMAN
Nomor:44783/UN31/KP.01.00/2021
TENTANG
PEMILIHAN WAKIL REKTOR BIDANG AKADEMIK
MASA JABATAN TAHUN 2021-2025
Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 134 Tahun 2017 tentang Pengaturan Kembali Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Rektor, Dekan, dan Ketua Lembaga di Lingkungan Universitas Terbuka dan Surat Keputusan Rektor Nomor 4719/UN31/HK.02/2021 tentang Panitia Seleksi dalam rangka Pemilihan Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut.
- Persyaratan untuk dapat diangkat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik sebagaimana tercantum pada Bab II Pasal 3 Ayat (2 dan 3) Peraturan Rektor Nomor 134 Tahun 2017 terdiri atas :
- Persyaratan Umum, meliputi:
- 1). Dosen pegawai Negeri Sipil aktif tetap di lingkungan UT;
- 2). Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- 3). Berusia setinggi-tingginya 60 (enam puluh ) tahun pada saat diusulkan;
- 4). Sehat jasmani dan rohani;
- 5). Bersedia dicalonkan menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik, yang dinyatakan secara tertulis di atas materai;
- 6). Memiliki penilaian pelaksanaan pekerjaan bernilai baik dalam setiap unsur pada 2 (dua) tahun terakhir;
- 7). Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar;
- 8). Tidak sedang menjalani sanksi pelanggaran disiplin pegawai dengan kriteria sedang atau berat;
- 9). Tidak pernah menjalani sanksi pelanggaran kode etik UT dengan kriteria berat berat;
- 10). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Persyaratan Khusus, meliputi:
- 1). Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala;
- 2). Memiliki pengalaman manajerial serendah-rendahnya Ketua Program Studi atau yang setara, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun di lingkungan UT;
- Persyaratan Umum, meliputi:
- Berdasarkan Bab II Pasal 3 Ayat 2 dan 3 Peraturan Rektor Nomor 134 Tahun 2017 sebagaimana tersebut di atas, Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 20212025 yang memenuhi persyaratan adalah sebagai berikut.
No |
NAMA |
JABATAN TERTINGGI YANG SEDANG/PERNAH |
1 |
A.A. Ketut Budiastra, Dr., M.Ed. |
Ketua Jurusan Pendidikan Dasar pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
2 |
Adrian Sutawijaya, S.E., M.Si. |
Kepala Unit Pengadaan Barang Jasa |
3 |
Agnes Puspitasari Sudarmo, Dr., M.A. |
Ketua Program Magister Manajemen Perikanan pada Pascasarjana Sains, Teknologi, Enjinering dan Matematika Fakultas Sains dan Teknologi |
4 |
Agus Iskandar Pradana Putra, S.H., M.H. |
Penanggung Jawab Bidang Bantuan Belajar dan Layanan Bahan Ajar pada Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Bandar Lampung |
5 |
Agus Joko Purwanto, Dr., M.Si. |
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
6 |
Agus Santoso, Dr., M.Si. |
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi |
7 |
Ali Muktiyanto, Prof., Dr., S.E., M.Si. |
Dekan Fakultas Ekonomi |
8 |
Aminudin Zuhairi, Ph.D. |
Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan |
9 |
Anfas, S.T., M.M. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Majene |
10 |
Any Meilani, Dra., M.Si. |
Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum pada Fakultas Ekonomi |
11 |
Arifah Bintarti, Dra., M.Si. |
Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi dan Informasi pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
12 |
Ayi Karyana, Drs., M.Si. |
Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan pada Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
No |
NAMA |
JABATAN TERTINGGI YANG SEDANG/PERNAH |
13 |
Barokah Widuroyekti, Dra., M.Pd. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Semarang |
14 |
Daryono, Prof., S.H., M.A., Ph.D. |
Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
15 |
Devi Ayuni, S.E., M.Si. |
Koordinator Bidang Kemahasiswaan pada Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan |
16 |
Dewi Juliah Ratnaningsih, Dr., S.Si., M.Si. |
Penanggung Jawab Bidang Penjaminan Mutu Akademik pada Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
17 |
Durri Andriani, Dr., Ir., M.Ed. |
Kepala Pusat Penelitian Keilmuan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
18 |
Elang Krisnadi, Drs., M.Pd. |
Penanggung Jawab Bidang Penyiapan Naskah Bahan Ajar Non Cetak pada Pusat Pengembangan Multi Media Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
19 |
Endang Indrawati, Ir., M.A. |
Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum pada Fakultas Sains dan Teknologi |
20 |
Ernik Yuliana, Dr., S.Pi., M.T. |
Koordinator Bidang Evaluasi Program dan Akreditasi pada Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik |
21 |
Etty Puji Lestari, Dr., S.E,.M.Si. |
Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Mengelola Program Studi Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi |
22 |
Fatia Fatimah, Dr., S.Si., M.Pd. |
Penanggung Jawab Bidang Bantuan Belajar dan Layanan Bahan Ajar pada Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Padang |
23 |
Haholongan Simanjuntak, Drs., M.Pd. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Palangkaraya |
24 |
Harmi Sugiarti, Dr., M.Si. |
Ketua Jurusan Statistika pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam |
25 |
Hendrian, Dr., S.E., M.Si. |
Ketua Jurusan Akuntansi dan Mengelola Program Studi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi |
26 |
Hendrikus Ivoni Bambang Prasetyo, S.Sos., M.Si. |
Wakil Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
No |
NAMA |
JABATAN TERTINGGI YANG SEDANG/PERNAH |
27 |
Husnaeni, Dra., M.Pd. |
Kepala UPBJJ-UT Gorontalo |
28 |
Inggit Winarni, Dra., M.Si. |
Penanggung Jawab Bidang Pengolahan Hasil Ujian pada Pusat Pengujian Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
29 |
Juhana, Dr., M.Pd. |
Ketua Program Magister Pendidikan Bahasa Inggris pada Jurusan Pascasarjana Pendidikan dan Keguruan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
30 |
Kamari, Drs., M.Pd. |
Koordinator Registrasi dan Pengujian pada Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Surakarta |
31 |
Karnedi, Prof., Dr., M.A. |
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
32 |
Lidwina Sri Ardiasih, Dr., S.Pd., M.Ed. |
Penanggung Jawab Bidang Protokoler dan Urusan Internasional pada Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
33 |
Ludivica Endang Setijorini, Ir., M.Si. |
Penanggung Jawab Bidang Penyiapan Naskah Bahan Ajar Cetak pada Pusat Pengembangan Multi Media Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
34 |
Made Yudhi Setiani, S.IP., M.Si., Ph.D. |
Penanggung Jawab Bidang Publikasi dan Hak Kekayaan (HKI) pada Pusat Penelitian Keilmuan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
35 |
Maman Rumanta, Dr., M.Si. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Serang |
36 |
Meirani Harsasi, S.E., M.Si. |
Pembantu Dekan II Fakultas Ekonomi |
37 |
Mery Noviyanti, Dr., S.Si., M.Pd. |
Koordinator Bidang Sistem dan Teknologi Informasi pada Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan |
38 |
Minrohayati, S.E., M.Si. |
Penanggung Jawab Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha |
39 |
Moh. Muzammil, Drs., M.M. |
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum |
No |
NAMA |
JABATAN TERTINGGI YANG SEDANG/PERNAH |
40 |
Mohamad Yunus, Dr., S.S., M.A. |
Wakil Rektor Bidang Akademik |
41 |
Mohammad Imam Farisi, Prof., Drs., M.Pd. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Jember |
42 |
Muhammad Husni Arifin, S.Ag., M.Si., Ph.D. |
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
43 |
Nurmala Pangaribuan, Dr., Ir., M.S. |
Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Pembinaan Alumni pada Kantor Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama |
44 |
Nurul Huda, Dr., M.A. |
Ketua Program Studi Agribisnis pada Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam |
45 |
Ojat Darojat, Prof., Drs., M.Bus., Ph.D. |
Rektor |
46 |
Paken Pandiangan, Dr., S.Si., M.Si. |
Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
47 |
Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D. |
Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama |
48 |
Ranak Lince, Dr., S.Pd., M.Pd. |
Kepala UPBJJ-UT Ambon |
49 |
Rhini Fatmasari, Dr., S.Pd., M.Sc. |
Sekretaris pada Satuan Pengawas Internal |
50 |
Santi Dewiki, Drs., M.Kes. |
Sekjur MKU |
51 |
Siti Aisyah, Dr., M.Pd. |
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
52 |
Siti Aisyah, Dr., M.Si. |
Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
53 |
Siti Julaeha, Dr., M.A. |
Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Pascasarjana pada Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
54 |
Sofjan Aripin, Dr., M.Si. |
Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
55 |
Sondang Purnamasari Pakpahan, Dra., M.A. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Medan |
No |
NAMA |
JABATAN TERTINGGI YANG SEDANG/PERNAH |
56 |
Sri Harijati, Dr., M.A. |
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi |
57 |
Sri Ismulyaty, Dra., M.Si. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Bandar Lampung |
58 |
Sri Sediyaningsih, Dr., M.Si. |
Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat |
59 |
Sri Sumiyati, Dra., M.M. |
Penanggung Jawab Bidang Bantuan Belajar dan Layanan Bahan Ajar pada Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Semarang |
60 |
Sri Tatminingsih, Dr., M.Pd. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Mataram |
61 |
Subekti Nurmawati, Dr., M.Si. |
Pembantu Dekan II Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam |
62 |
Susanti, Dr. M.Si. |
Ketua Program Studi Doktor Administrasi Publik pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik |
63 |
Tian Belawati, Prof., Ir., M.Ed., Ph.D. |
Rektor |
64 |
Timbul Pardede, Drs., M.Si. |
Kepala Pusat Pengujian pada Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan |
65 |
Ucu Rahayu, Dr., M.Sc. |
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
66 |
Udan Kusmawan, Prof., Drs., M.A., Ph.D. |
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
67 |
Wawan Ruswanto, Drs., M.Si. |
Kepala UPBJJ-UT Kendari |
68 |
Wayan Meter, Drs., M.Pd. |
Koordinator Bantuan Belajar dan Layanan Bahan Ajar pada Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Denpasar |
69 |
Yulia Budiwati, Dra., M.Si. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Surakarta |
70 |
Yumiati, Dr., M.Si. |
Kepala Unit Pelaksana Teknis Unit Program Belajar Jarak Jauh Bengkulu |
- Berdasarkan Bab IV Peraturan Rektor Nomor 134 tahun 2017, Mekanisme Seleksi Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 adalah sebagai berikut.
- Seleksi calon dilakukan dengan tata cara sebagai berikut.
- 1). Persiapan Pansel
- (1). Mempersiapkan perangkat persyaratan bakal calon.
- (2). Mengidentifikasi semua dosen yang memenuhi persyaratan berdasarkan data kepegawaian terakhir.
- (3). Memverifikasi data dosen berkenaan dengan persyaratan umum dan khusus dari bakal calon.
- (4). Mengumumkan bakal calon yang memenuhi persyaratan.
- 2). Seleksi oleh Pansel
- (1). Mengirimkan formulir kesediaan kepada bakal calon.
- (2). Meminta kelengkapan administrasi kepada bakal calon yang bersedia.
- (3). Melakukan seleksi administrasi.
- (4). Mengumumkan bakal calon yang lolos seleksi administrasi.
- (5). Melakukan penilaian kompetensi melalui presentasi tentang visi, misi, dan program kerja bakal calon.
- (6). Menentukan sebanyak-banyaknya 5 bakal calon.
- (7). Melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon yang lolos seleksi butir ke 5 melalui:
- a) penilaian personal
- b) wawancara
- 1). Persiapan Pansel
- Pengajuan Calon
- Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Pansel menentukan sebanyakbanyaknya 5 (lima) orang calon yang lolos penilaian kompetensi.
- Pansel mengajukan nama sekurang-kurangnya 2 (dua) calon yang lolos seleksi kepada Rektor disertai hasil penilaian dan berita acara yang ditandatangani oleh ketua dan seluruh anggota Pansel.
- Seleksi calon dilakukan dengan tata cara sebagai berikut.
- Berdasarkan konsideran huruf b Surat keputusan Rektor UT Nomor 6716/UN31/HK.00.09/2018, tahapan Persiapan, Seleksi,dan Pengajuan Calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 adalah sebagai berikut.
Tanggal |
Agenda |
28 Juli 2021 |
Rapat Persiapan Pansel 1) Mempersiapkan perangkat persyaratan bakal calon. 2) Mengidentifikasi semua dosen yang memenuhi persyaratan berdasarkan data kepegawaian terakhir. 3) Memverifikasi data dosen berkenaan dengan persyaratan umum dan khusus dari bakal calon. |
29 Juli 2021 |
Pengumuman bakal calon yang memenuhi persyaratan Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 |
SELEKSI OLEH PANSEL |
|
29 Juli 2021 |
Pengiriman formulir kesediaan kepada bakal calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 |
Permintaan kelengkapan administrasi kepada bakal calon yang bersedia. |
|
11 Agustus 2021 |
Batas akhir penerimaan berkas kesediaan Bakal Calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 pukul 15.00 WIB |
12 Agustus 2021 |
Seleksi Administrasi Bakal Calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 |
13 Agustus 2021 |
Pengumuman Bakal Calon yang Lolos Seleksi Administrasi |
11 s.d. 18 Agustus 2021 |
Penjaringan Aspirasi Warga UT |
19 Agustus 2021 |
Penyerahan Aspirasi Warga kepada Pansel |
26 Agustus 2021 |
Penilaian kompetensi melalui presentasi tentang visi, misi, dan program kerja bakal calon |
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 melalui a. Penilaian Personal b. Wawancara |
|
26 Agustus 2021 |
Rapat Penentuan Calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 |
27 Agustus 2021 |
Pengajuan Calon Wakil Rektor Bidang Akademik Masa Jabatan Tahun 2021-2025 kepada Rektor |
Demikian informasi ini disampaikan tentang mekanisme seleksi yang akan dilakukan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.
Tangerang Selatan, 20 Juli 2021
Ketua Panitia Seleksi Wakil Rektor Bidang Akademik - UT
ttd.
Prof. Dr. Chanif Nurcholis, M.Si.