- Posted by M Yusuf Wibisana
- 0 Comments
Perpanjangan Waktu Pembayaran LIPR Mata Kuliah
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi mahasiswa UT, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi mahasiswa UT, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Dengan adanya Perpanjangan Jadwal Unggah Berkas Mahasiswa Baru, Registrasi Matakuliah, dan Pembayaran Uang Kuliah (LIPR) Masa Registrasi 2022/23 Genap (2023.1) khusus Program Diploma dan Sarjana, di sampaikan hal-hal sebagai berikut
Bagi mahasiswa UT yang sudah memilki LIP SPP semester 2020/21.2 (2021.1) namun belum melakukan pembayaran, batas pembayaran Uang Kuliah diperpanjang sampai 10 Maret 2021, pukul 23.59 WIB.
ref. 10019/UN31.WR.3/TM.01.02/2021
Bagi mahasiswa/calon mahasiswa dengan layanan Non Sipas yang memiliki LIP BAC yang didapat pada saat registrasi mata kuliah semester 2018/19.1 dan LIP BAC tersebut telah kadaluarsa, mahasiswa dapat megaktifkan kembali LIP BAC yang kadaluarsa tersebut menjadi LIP-BAC ke-2, yang berlaku selama 72 jam sejak diaktifkan.